JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan rancangan penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pelabuhan yakni PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV akan berintegrasi menjadi satu Pelindo.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, integrasi digadang-gadang bakal menjadikan Pelindo sebagai badan usaha kepelabuhanan terbesar nomor 8 di dunia.
Khairul Mahalli sebagai Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) – Ketua Umum Badan Nasional Peningkatan Ekspor Indonesia (BNPEI) – Sekjen DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) – dan Ketua Umum KADIN Sumatera Utara menyampaikan 10 poin tanggapan terkait rencana orang nomor satu di BUMN itu.
Berikut ini tanggapan dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada Sumutinvest.com, Minggu (12/09/2021):
- Merger Pelindo I, II, III dan IV menimbulkan dampak positif dan negative dilihat dari sisi tupoksi pemberi dan pengguna jasa.
- Merger menimbulkan tidak adanya persaingan dalam sisi pelayanan dan biaya. Produk ekspor Indonesia bisa berdampak tidak bisa bersaing dengan produk negara lain.
- Merger ini harus dibahas dengan semua stake holder khususnya pemakai jasa kepelabuhanan. Harus ada tolak ukur yang jelas untuk merger ini.
- Sampai saat ini belum ada sosialisasi yang jelas tentang program merger ini kepada kami sebagai pelaku usaha ekspor yang konkret. Merger ini berindikasi total monopoli meskipun saat ini pelindo I, II, III dan IV BUMN.
- Khususnya pengusaha di daerah harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini, tidak terkesan semena-mena karena milik negara.
- Setiap pelabuhan mempunyai kekhususan dan tetap mempunyai produk-produk kearifan lokal yang perlu mendapatkan pertimbangan dari operator pelabuhan.
- Apakah program merger ini mengarah kepada penjualan saham kepada asing. Atau hal ini diprioritaskan kepada pengusaha nasional Indonesia.
- Kami minta perhatian kepada Bapak Presiden agar hal ini tidak diputuskan semena-mena atau hanya untuk kepentingan pihak-pihak yang mempunyai tujuan tertentu. Hal ini harus dikaji secara konkret.
- Sepatutnya BUMN Pelindo saat ini bukan diobok-obok di dalam negeri. Beri kesempatan untuk ekspansi keluar untuk mampu mengelola pelabuhan di luar negeri seperti yang dikerjakan oleh Port Rotterdam, Dubai, dan yang lain.
- Merger bisa dikategorikan mengarah kepada privatisasi yang akhirnya penawaran/penjualan kepada asing.
(Red)
