">
Nasional

Ratusan Anggota Pemuda Batak Bersatu Hadiri Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel

Sumutinvest.com, Jakarta | Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Batak Bersatu turut hadir dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Ratusan anggota Pemuda Batak Bersatu gabungan dari 5 wilayah Provinsi DKI Jakarta itu hadir dengan menggunakan pakaian berwarna merah.

Ketua DPD Provinsi DKI DF. Ringo (Foto: Ist)

Pihak kepolisian sempat melarang masuk rombongan ormas tersebut, karena kapasitas parkiran dan lobi gedung PN Jaksel sudah sesak oleh awak media, namun akhirnya dibolehkan.

Menurut Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Jakarta Barat Ronal Sihotang yang juga hadir dan menurunkan 50 orang anggotanya mengatakan kedatangan dirinya dan anggotanya dan bergabung dengan anggota Pemuda Batak Bersatu dari wilayah lain untuk mendukung pemerintah guna menegakkan keadilan.

Anggota Provos DPC Jakarta Barat (Foto: Ist)

Pengacara itu juga meminta agar para pelaku pembunuhan Brigadir J dihukum dengan tuntutan maksimal.

“Pemuda Batak Bersatu mengapresiasi langkah kejagung yang sampai detik ini melakukan tupoksinya dengan baik. Semoga di dalam persidangan perdana kali ini dan di sidang-sidang selanjutnya pihak kejagung benar-benar menjalankan supremasi hukum dengan baik dan adil,” ujar Ronal Sihotang.

Pembina Sahabat Ronal Sihotang itu dengan tegas mengatakan bahwa tuntutan ormas Pemuda Batak Bersatu agar Ferdy Sambo dkk segera dieksekusi dengan tuntutan maksimal hukuman mati.

Sementara itu, Ketua Pemuda Batak Bersatu DPD Provinsi DKI Jakarta, DF. Ringo kepada awak media menyampaikan menurunkan sekitar 500 anggota gabungan dari 5 wilayah DKI Jakarta.

Suasana sidang perdana Ferdy Sambo (Foto: Ist)

“Ada sekitar 500 anggota ormas yang akan diturunkan, tetapi khusus untuk pagi ini yang datang ke PN Jaksel ada seratusan orang. Kami sudah memastikan anggota yang turun akan patuh pada komando dan tidak akan ada aksi anarkis,” kata DF. Ringo.

Ringo juga meminta dengan tegas agar para pelaku pembunuhan Brigadir J dihukum dengan tuntutan maksimal yaitu hukuman mati.

Dalam aksi tersebut, selain Ronal Sihotang, turut hadir juga Waketum Sony Nainggolan mewakili Ketua Umum Lambok Sihombing, Kadep Hukum DPP Pemuda Batak Bersatu Steven Panggabean, serta ketua-ketua pimpinan cabang dan anak cabang dan anak ranting wilayah Provinsi DKI jakarta. [Red]

Komentar di sini

Most Popular

">
To Top