Penulis: Ratih Agustiani, Mahasiswa STKIP Mutiara Banten
JAKARTA – Pengembangan kurikulum 2013 Pendidikan Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamentai, karena pendidikan yang paling fundamental perkembangan anak dimasa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi dan rangsangan bermakna yang diberikan sejak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan dorongan atau upaya pengembangan agar anak dapat berkembang secara optimal.
Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan dapat dengan mudah distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh karena itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
Di pendidikan formal seperti TK/RA dan PAUD terdapat 6 aspek program pengembangan di dalam KURTILAS ( kurikulum 2013) yang terdapat dalam:
- Nilai Agama dan Moral
- Fisik Motorik
- Kognitif
- Bahasa
- Sosial Emosional
- Seni
Dari keenam program pengembangan tersebut tujuannya antara lain:
Nilai Agama Dan Moral di mana isi pembelajaran bertujuan menanamkan norma agama dan pembentukan akhlaq anak didik agar dapat berprilaku sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan tempat tinggalnya, selain norma agama Perkembangan Fisik kepada anak juga diamati secara berkala dan berkesinambungan baik motorik halusnya maupun motorik kasarnya, dengan tujuan kesehatan fisik jasmaninya dapat berkembang secara optimal. Selanjutnya mengamati Perkembangan Kognitif anak didik, yang berkaitan dengan perkembangan kognitif seperti baca tulis, mengenal angka, sains, konsep pengelompokkan, meningkatkan kreativitas, dan lain-lain.
Perkembangan Bahasa juga diberikan di pendidikan PAUD formal dari kemampuan berbahasa verbal maupun non verbal, dengan tujuan anak didik mampu memahami dan mengungkapkan pikiran dan perasaan yang ada pada anak didik. Perkembangan Sosial Emosional anak didik senantiasa dibimbing agar anak dapat mengatur keadaan emosi dan bisa menjalankan kehidupannya sebagai mahluk sosial. Seni pada pendidikan PAUD bukanlah membuat anak mampu menghasilkan keterampilan khusus atau ahli dan terampil dalam memainkan musik, tetapi lebih pada mengembangkan segenap kemampuan potensi anak dan membantu anak untuk mampu mengungkapkan yang mereka ketahui dan yang mereka rasakan, serta anak mulai mengungkapkan diri melalui seni.
Salah satu perkembangan kognitif di atas meningkatkan kreativitas sangatlah penting dalam kehidupan anak didik dan secara tidak langsung dapat meningkatkan prestasi belajar anak didik ditingkat pendidikan selanjutnya.
Pengertian Keativitas
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditunjukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal non formaldan in formal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik (kordinasi motorik kasar dan motorik halus), kecerdasan (daya fikir, daya cipta, kecerdasaan emosi, kecerdaaan spiritual) social emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan oleh anak usia dini.
Secara alamiah perkembangan anak berbeda-beda, baik dalam bakat, minat, kreativitas, kematangan emosi, kepribadian, keadaan jasmani, dan sosialnya. Selain itu, setiap anak memiliki kemampuan tak terbatas dalam belajar yang inheren (telah ada) dalam dirinya untuk dapat berpikir kreatif dan produktif. Anak akan beraktivitas sesuai minat dan potensi yang dimiliki dirinya, perkembangan kreativitas anak harus diberikan stimulasi dari mulai usia dini, sehingga anak akan terasa untuk berpikir kreatif, karena dengan kreativitaslah memungkinkan manusia menjadi berkualitas dan survive dalam hidupnya. Anak akan melihat masalah dari berbagai sudut pandang, mampu menghasilkan karya yang berbeda dari yang sudah ada sebelumnya.
Kreativitas sangat penting untuk dikembangkan sejak usia dini, seperti yang dikemukakan oleh Munandar (1992: 46), bahwa : Kreativitas yang memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam era pembangunan ini tidak dapat dipungkiri bahwa kesejahteraan dan kejayaan masyarakat dan negara bergantung pada sumbangan kreatif, berupa ide-ide baru, penemuan-penemuan baru, dan teknologi baru dari Pengertian kreativitas ditinjau dari berbagai aspek kehidupan, pengembangan krativitas sangatlah penting.
Banyak permasalahan serta tantangan hidup menuntut kemampuan adaptasi secara kreatif dan kepiawaian dalam mencari pemecahan masalah yang imajinatif. Kreativitas yang berkembang dengan baik akan melahirkan pola pikir yang solutif yaitu ketrampilan dalam mengenali permasalahan yang ada, serta kemampuan membuat perencanaan – perencanaan dalam mencari pemecahan masalah.
Maslow (Utami Munandar 2014 : 27) kreativitas di samping bermakna baik untuk pengembangan diri maupun untuk pembangunan masyarakat, juga salah satu kebutuhan pokok manusia, yaitu kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia.
Menurut Barron yang dikutip dari Ngalimun dkk (2013 : 44) kreativitas didefinisikan sebagai kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Guilford yang dikutip dari ngalimun dkk (2013 : 44) menyatakan bahwa kreativitas mengacu pada kemampuan yang menandai seorang kreatif.
Demikian juga Dreavdahl (Hurlock, 1978 : 325) yang dikutip dari Ngalimun dkk (2013 : 45) mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan untuk memproduksi komposisi dan gagasan – gagasan baru yang dapat berwujud kreativitas imajinatif atau sintesis yang mungkin melibatkan pembentukan pola – pola baru dan kombinasi dari pengalaman masa lalu yang dihubungkan dengan yang sudah ada pada situasi sekarang.
Dari beberapa sumber di atas dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan sesuatu yang baru sesuai imajinasi atau khayalannya.
Faktor yang Mempengaruhi Kreativitas
Hasil penelitian para ahli di atas menunjukkan bahwa faktor-faktor dalam kreativitas meliputi : daya imajinasi, rasa ingin tahu dan orisinalitas (Kemampuan Menciptakan Sesuatu Yang Biasa Dan Tidak Biasa) dapat mengimbangi kekurangan dalam daya ingat, daya tangkap, penalaran, pemahaman terhadap tugas dan faktor lain dalam intelegensi. Jadi, pendidikan yang berorientasi pada pengembangan kreativitas sangatlah penting. Kreativitas perlu dicari atau dilatih oleh pendidik dan orang tua, setiap anak pada dasarnya memiliki potensi akan kreativitasnya. Oleh karena itu pendidik atau orang tua harus bisa meningkatkan kreativitas dengan melakukan pengamatan dan penilaian secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai alat pemantau keefektifan kemampuan berkreativitas.
Guru yang waspada pada karakteristik anak didik yang menunjukkan potensi kreatif dapat mengakui perbedaan individu dalam masa kanak-kanak dan pemeliharaan perkembangan dari kreativitas melalui tingkat dalam semua daerah perkembangan. Oleh karena itu dukungan guru untuk memahami segala aspek perkembangan. (*)
